Seiring berkembangnya kemajuan pada bidang keuangan syariah yang ditandai dengan hadirnya bank syariah di Indonesia yang menyajikan produk-produk keuangan dengan menggunakan sistem syariah. Seharusnya hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat indonesia terutama yang beragama muslim dengan adanya bank syariah bisa memberikan jaminan kehalalan dalam setiap transaksi keuangan. Tak hanya itu, hadirnya bank syariah ini titik awal menuju kepada kemajuan ekonomi karena didalamnya terdapat unsur syariah sesuai ketentuan syariat dan bank syariah ini memiliki kemaslahatan untuk bersama. Terbukti dengan tersedianya sistem operasional dengan menggunakan akad-akad syariah ini bisa memberikan kemaslahatan kepada bersama. Misalakan pada bank syariah menggunakan akad mudhorobah dimana bank syariah menjadi shohibul mal dan nasabah sebagai yang diberi modal dengan melalui kesepakatan maka bank syariah mengambil keuntungan dengan sistem bagi hasil. ketika nasabah mengalami kerugian maka bank syariah akan menanggung resikonya karena menggunakan akad mudhorobah. Sedangkan jika kita lihat kepada sistem bank konvensional mereka menyediakan produk berupa perkreditan dimana bank konvensional yang memberikan pinjaman dan nasabah menjadi orang yang mempunyai hutang. Bank tidak akan pernah peduli dengan keadaan perekonomian nasabahnya. Ketika nasabah macet dan bayar cicilan melewati batas waktu maka akan dikenakan bunga. Tentu bunga bank ini akan menyulitkan nasabah. Namun hadirnya bank syariah tidak sepenuhnya mendapat respon baik dari masyarakat indonesia. Masih banyak masyarakat yang meragukan kesyariaah bank syariah dan mengira bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional. Penyebab kekeliruan pandangan ini didasari oleh kurangnya pengetahuan terhadap perbankan styariah. Hadirnya artikel ini sebagai bentuk usaha untuk meluruskan kekeliruan yang terjadi dimasyarakat.
Copyrights © 2023