Kartu Tanda penduduk (KTP) adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh setiap individu yang tinggal di Indonesia. Kartu Tanda penduduk (KTP) diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami mutu layanan dalam proses pembuatan KTP di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Penelitian ini dilaksanakan di Citeureup, dengan melibatkan masyarakat yang sebelumnya telah mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Metode kuantitatif yang berupa angket (kuesioner) digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data guna keperluan analisis penelitian. Fokus penelitian sesuai dengan yang dijelaskan oleh Zeithaml, Parasuraman & Berry (dalam Hardiyansyah 2011:11). Indikator mutu layanan terdiri dari lima dimensi sebagai berikut: a) Faktor fisik yang terlihat (tangibles); b) Keandalan (reliability); c) Kecapaian dalam memberikan tanggapan (responsiveness); d) Jaminan keamanan (assurance); dan e) Kemampuan untuk memahami dan empati terhadap kebutuhan individu (empathy).
Copyrights © 2023