Permasalahan sosial yang sering terjadi dalam lingkungan masyarakat Rukun Tetangga (RT) yaitu pencurian atau perampokan. Hal itu disebabkan oleh kualitas keamanan lingkungannya yang rendah dan kurangnya partisipasi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan demi menekan jumlah pencurian atau perampokan. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisa statistik deskriptif. Teknik pengumpulan data penelitian ini melalui pembagian kuesioner terhadap 70 responden. Hasil penelitian ini adalah masyarakat cenderung lebih memilih berpartisipasi dalam bentuk uang dengan membayar security dalam menjaga keamanan lingkungannya. Oleh karena itu, dapat menjadi bahan pertimbangan Ketua RT dalam pengambilan keputusan.
Copyrights © 2023