Sewa atau leasing sebenarnya adalah riff pada sistem hukum tradisional yang disebut leasing. Bisnis perusahaan leasing di Indonesia sering disebut leasing. Kegiatan leasing utama perusahaan adalah pembiayaan barang modal untuk dibutuhkan pihak pelanggan. Pembiayaan di sini berarti jika nasabah membutuhkan barang modal seperti alat berat, alat kantor, dan mobil, dapat diperoleh dari perusahaan leasing melalui leasing atau pembelian secara kredit. Sewa Nyata lebih komprehensif daripada Sewa Beli, karena Sewa Komersial tersedia sebagai Sewa Keuangan (dengan opsi) dan Sewa Operasi (tanpa opsi). Leasing untuk bisnis ialah suatu langkah untuk menghindari resiko yang saat ini diterapkan oleh pengusaha, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih jelas tentang risiko yang terlibat dalam leasing. Metode penelitian kualitatif dipakai . Tujuan penelitian ini untuk menelaah pengguna sewa khususnya di Indonesia
Copyrights © 2023