Jurnal Studia Legalia
Vol. 1 No. 1 (2020): Mimbar Jurnal Hukum

IMPLEMENTASI MEDIASI PENAL TERHADAP PENANGANAN HUKUM UJARAN KEBENCIAN YANG BERKEADILAN

Mohammad Abizar Yusro (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2022

Abstract

Konsep hukum yang menafikkan adanya konsep HAM yang berkeadilan justru dapat menciptakan efektivitas penegakan hukum yang buruk. Jika ditinjau dari teori efektivitas hukum Lawrence M. Friedman terdapat 3 (tiga) aspek yang menjadi dasar suatu sistem hukum dapat efektif, diantaranya: 1) Legal Structure; 2) Legal Substance; 3) Legal Culture. Ketiga poin tersebut haruslah saling berkesinambungan untuk mencapai suatu penanganan hukum yang efektif. Namun, pada realitas hari ini Legal Culture yang berada di dalam kondisi sosial masyarakat. Masyarakat lebih cenderung memiliki Legal Culture yang berbasis Crime Control Model dengan merujuk konsep Retributive Justice. Paradigma ini semata-mata ditujukan hanya untuk menindas perilaku kriminal (criminal conduct) atas tindak pidana yang dilakukan, hal ini dikarenakan yang diutamakan adalah ketertiban umum (public order) dan pembalasan atas apa yang dilakukan. Sehingga diperlukan adanya reformasi sistem peradilan pidana dengan pendekatan Due Process Model. Di dalam Due Process Model ini muncul nilai-nilai baru yang sebelumnya kurang diperhatikan, yaitu konsep perlindungan hak-hak individual dan pembatasan kekuasaan dalam penyelengaraan peradilan pidana. Sehingga, mampu menciptakan persamaan hak-hak dan menjamin nilai-nilai keadilan yang mampu mengembalikan keadaan (restorative justice). Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada implementasi mediasi penal terhadap penanganan kejahatan ujaran kebencian (hate speech) yang mengedepankan pendekatan Due Process Model guna menciptakan keadilan restoratif (restorative justice). Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

studialegalia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Studia Legalia adalah jurnal hukum akses terbuka dan pre-review, diterbitkan dua kali setahun Mei dan November. Studia Legalia didirikan oleh Forum Kajian dan Penelitian Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Brawijaya University). Jurnal ini mencakup perkembangan hukum di domestik dan ...