Salah satu cara untuk mencegah terjadinya permasalahan terkait obat adalah dengan melakukan pengkajian resep yang merupakan salah satu standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui persentase kesesuaian peresepan Rumah Sakit X dengan standar Permenkes RI No. 72 tahun 2016. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif dan pengambilan data dilakukan secara retrospektif. Pengambilan data dilakukan dengan mengamati seluruh resep yang masuk selama periode Januari-Maret 2023. Dilakukan skrining administratif terhadap 1.078 sampel resep pasien pediatrik dengan mengisi tabel pengambilan data (check list), sesuai dengan aspek kelengkapan resep yang ditinjau. Data yang di peroleh akan dikumpulkan dan disajikan secara deskriptif. Dari hasil penelitian, sebanyak 5 dari 11 aspek kelengkapan resep secara administratif yang tidak memuat informasi yakni SIP dokter sebanyak 717 resep (66,51%), paraf dokter 0 resep (0%), berat badan pasien pediatrik sebanyak 604 resep (56,03%), jenis kelamin pasien 0 resep (0%) dan tinggi badan pasien 0 resep (0%) dari total sampel 1.078 resep. Sedangkan aspek administratif seperti nama dokter 100 %, alamat dokter 100 %, tanggal resep 100 %, ruangan asal resep 100 %, nama pasien 100 % dan tanggal lahir/umur pasien 100 % telah memenuhi syarat adminstrasi kelengkapan resep sesuai pedoman Permenkes RI No 72 tahun 2016
Copyrights © 2023