Diponegoro Law Journal
Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023

PERLINDUNGAN HUKUM MOTIF BATIK KONTEMPORER DI KABUPATEN SLEMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Ratna Wahyu Widiastuti (Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Hendro Saptono (Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Triyono Triyono (Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2023

Abstract

Batik merupakan salah satu objek yang dilindungi oleh hak cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dalam hal ini batik sebagaimana dimaksud adalah batik dengan motif kontemporer. Pada kenyataanya, pelanggaran terhadap hak cipta motif batik kontemporer masih marak ditemui di berbagai daerah Indonesia, sehingga diperlukannya startegi bagi masing-masing daerah untuk menegakan perlindungan hukumnya. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk perlindungan hukum preventif yang diberikan oleh pemerintah terhadap motif batik kontemporer di Kabupaten Sleman berupa publikasi dan dokumentasi, pencatatan hak cipta, serta pembentukan Peraturan Bupati Sleman Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Batik. Kemudian untuk perlindungan hukum represif, berupa upaya penyelesaian sengketa baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Kemudian mengenai hambatan, muncul dari sisi para pengrajin batik maupun dari sisi pemerintah. Hambatan dari sisi pengrajin secara garis besar disebabkan karena adanya keterbatasan pengetahuan dan rendahnya kesadaran hukum para pengrajin, sedangkan hambatan dari sisi pemerintah dikarenakan upaya perlindungan hukum yang diberikan pemerintah belum berfokus pada bidang hak cipta terkhusus untuk batik di Kabupaten Sleman. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...