Besarnya pemerintahan Indonesia membuat banyaknya celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan. Tindakan korupsi yang sering terjadi seperti penyalahgunaan kekuasaan, kasus penyuapan atau gratifikasi, pungutan liar, pemberian uang pelicin untuk proyek-proyek tertentu sebagai bagian dari kolusi dan nepotisme, penyalahgunaan aset dan dana atau anggaran pemerintah (daerah maupun negara).Terdapat berbagai bentuk kecurangan yang biasa dilakukan dalam sektor pemerintahan Indonesia seperti pungli dan korupsi. Hal ini sudah menjadi rahasia umum dan diwajarkan oleh masyarakat karena masyarakat tidak memiliki dasar edukasi untuk memerangi perlakuan curang dan korupsi. Korupsi merupakan perilaku kecurangan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau sekelompok orang namun merugikan negara dan masyarakat luas. Kecurangan atau fraud biasanya terjadi karena tiga faktor yang disebutkan dalam fraud triangle theory. Ketiga faktor tersebut adalah tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rasionalization). Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan tujuan untuk mengetahui (1) penyebab seseorang melakukan korupsi dari perspektif fraud triangle theory; dan (2) bagaimana peranan fraud triangle theory dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah (1) terdapat berbagai penyebab dari tiga faktor yang memengaruhi seseorang untuk melakukan kecurangan atau korupsi; dan (2) fraud triangle theory berperan sebagai pencegah dalam kasus korupsi dengan penanaman dasar edukasi yang diberikan baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas; penanganan kasus korupsi dengan teori ini adalah dengan berbagai cara seperti meningkatkan sistem pengendalian internal, meningkatkan integritas, dan memberikan fasilitas dan peraturan serta perlindungan bagi staff pemerintahan
Copyrights © 2023