Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 2 (2014)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP UPAYA HUKUM LUAR BIASA PENINJAUAN KEMBALI (PK) OLEH JAKSA DALAM SISTEM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA

Ahmad Fauzi (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2015

Abstract

Peninjauan kembali oleh Jaksadalam perkara pidanamerupakan paradoks yangterjadi dalam sistem hukumpidana, dimana praktek hukumtersebut bertentangan dengannilai dan norma hukumsebagaimana diatur dalamKUHAP. Tetapi dalam praktekpeninjauan kembali seringkalidilakukan oleh jaksa denganalasan ada yurisprudensipengadilan yang memutusperkara tersebut, akibatnyahukum tidak mencerminkankeadilan dan kepastian bahkancenderung menabrakkepentingan hukum terpidanadan ahli warisnya. Pengajuanpeninjauan kembali adalahsemata-mata demi kepentinganterpidana dan ahli warisnya, hukum dan undang-undangtidak memberikan wewenangkepada jaksa untuk melakukanpeninjauan kembali, bahwapeninjauan kembali yangdilakukan oleh jaksa bukanmerupakan penemuan hukummelainkan hanya merupakanpenafsiran hukum.Kata Kunci : Peninjauan Kembali, Jaksa, Hukum Acara Pidana, Keadilandan kepastian HukumKeadilandan kepastian Hukum.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...