Penelitian ini mengankat pokok masalah tentang “Problematika kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah perspektif maqashid al-syariah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendari dengan sub masalah yaitu : praktek program pelaksanaan kursus calon pengantin di Kantor Urusan Agama dan bagaimana mengetahui maqashid al-shariah terhadap kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah Adapun jenis penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode peneitian normatif empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data melalu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menujukan bahwa : praktek program pelaksanaan kursus calon pengantin Kantor Urusan Agama Kecamata Kendari terbagi menjadi 5 yaitu memberikan materi tentang undang-undang perkawinan, memberikan materi tentang doa-doa, membaca al-quran, materi tentang keluarga sakinah dan meteri hak dan kewajiban suami dan istri. Sedangkan perspektif maqashid al-shariah terhadap kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah sudah sesuai dengan dengan maqashid al-syariah dibidang daruriyat atau kebutuhan primer terbagi menjadi lima yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Copyrights © 2023