Pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk mengubah perilaku masyarakat agar berdaya, salah satu kegiatan yang bisa dilaksanakan dari perusahaan adalah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program pemberdayaan melibatkan peran fasilitator pemberdayaan. Fasilitator merupakan pelaksana program pemberdayaan masyarakat dan menjadi pendukung dalam mencapai keberhasilan program pemberdayaan yang disini disinggung adalah program pemberdayaan dalam tanggung jawab perusahaan. Program Desa Wisata Buah adah program pemberdayaan CSR milik PT. Sido Muncul di Desa Bergas Kidul, Kabupaten Semarang. Potensi alam yang dimiliki melatarbelakangi pelaksanaan program ini. Penulis mengkaji proses pemberdayaan masyarakat dan peran fasilitator pemberdayaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui apakah masyarakat benar – benar sudah terberdaya secara ekonomi melalui program desa wisata buah. Penelitian ini merupakan penelitian analisis studi kasus. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Daerah penelitian dilakukan di Desa Bergas Kidul di Kabupaten Semarang. Sumber informasi dalam penelitian ini adalah tim fasilitator dari perusahaan, tokoh tani desa dan perangkat desa. Analisis data menggunakan teknik triangulasi data dan reliabilitas. Penelitian menghasilkan hasil yaitu perusahaan telah melaksanakan proses pemberdayaan masyarakat dilihat dari tahap, lingkup dan strategi pemberdayaan. Peran fasilitator dalam program pemberdayaan yaitu dalam peran edukasi, diseminasi inovasi, fasilitasi, konsultasi dan advokasi. Hasil penelitian menunjukan masyarakat sudah terberdaya secara ekonomi
Copyrights © 2023