Penelitian ini menganalisis "Konsep Perbuatan Melawan Hukum dalam Konteks Hukum Perdata" dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis akibat hukum dari perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata. Metode yang digunakan adalah analisis normatif dengan mengacu pada teks hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menyoroti bahwa konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata memiliki dampak signifikan terhadap tanggung jawab ganti rugi dan pemulihan kerugian diluar ranah perjanjian. Kata Kunci: Hukum Perdata, Perbuatan Melawan Hukum, Tinjauan Yuridis
Copyrights © 2023