Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh manajemen kredit terhadap risiko kredit: kasus koperasi syariah di Wonosobo. Populasi dalam penelitian ini adalah 34 orang pengelola kredit pada koperasi syariah di Kabupaten Wonosobo. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria pengawas kredit, dengan alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: terdapat pengaruh negatif prinsip 5C terhadap besarnya risiko kredit. Hal ini dibuktikan dengan tanda (0,001) < α = 0,05 maka H1 diterima. Terdapat pengaruh negatif pengendalian internal terhadap besarnya Risiko Kredit, hal ini dibuktikan dengan tanda (0,006) < α = 0,05 maka H2 diterima. Terdapat pengaruh negatif kinerja manajer kredit terhadap besarnya Risiko Kredit, hal ini dibuktikan dengan tanda (0,000) < α = 0,05 maka H3 diterima. Serta uji F dengan hasil Fhitung>Ftabel dengan tanda (0,000), maka prinsip 5C, pengendalian internal dan kinerja manajer kredit berpengaruh secara bersama-sama terhadap besarnya Risiko Kredit dan H4 diterima.
Copyrights © 2023