El 'Aailah
Vol 2 No 2 (2023): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga

Perkawinan Campuran antara Beda Agama dan Beda Kebangsaan dalam Perspektif Hukum Indonesia

Abdul Rohim Al Wafi (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Siah Khosyiah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung , Indonesia)
Usep Saepullah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung , Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2023

Abstract

Aturan perkawinan di Indonesia dalam bentuk hukum positif dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (UU Perkawinan) tentang Perkawinan yang terdiri dari 14 bab dan 67 pasal dan dikemas dalam bentuk pasal•pasal (perundang-undangan) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan pemahaman pada masyarakat Muslim Indonesia. Di samping UU Perkawinan, terdapat pula Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang oleh sebagian sarjana hukum dikatakan sebagai hukum positif dengan berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 1991 dan merupakan bagian hukum materiil yang mengatur perkawinan bagi masyarakat Muslim di Indonesia. Dalam praktikknya, perkawinan tidak hanya melibatkan manusia seagama dan satu kewarganegaraan. Terdapat kasus-kasus di mana suami-isteri berasal dari latar belakang agama atau kewarganegaraan yang berbeda. Mereka berdalih atas nama demokrasi dan Hak Asasi Manusia yang dijadikan dasar dalam membenarkan tindakan mereka melakukan perkawinan campuran, meskipun harus mengesampingkan kewajiban dan aturan-aturan lain yang seharusnya diaati.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

el-aailah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga menyajikan kajian seputar hukum keluarga dengan memuat artikel-artikel yang dihasilkan oleh mahasiswa, dosen STISHK, serta peneliti dari luar STISHK ...