Juni 2021, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly sepakat untuk menandatangani Persetujuan Perjanjian Kerja Sama atau Defence Cooperation Agreement (DCA) Indonesia – Perancis. Di balik kesepakatan ini, terdapat kepentingan kedua negara terkait memperluas jangkauan kerja sama di beberapa bidang yakni pendidikan serta pelatihan militer, pertukaran ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang industri pertahanan, kerja sama pasukan pemeliharaan perdamaian, pemberantasan terorisme, serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kepentingan Indonesia dalam hubungan kerja sama pertahanan Indonesia – Perancis melalui studi kasus pembelian pesawat tempur Dassault Rafale tahun 2020 – 2022 dengan menggunakan perspektif realisme klasik. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian kualitatif dengan pendekatan pendekatan studi Pustaka. Berdasarkan hasil analisis data, keputusan penandatanganan Persetujuan Kerja Sama atau Defence Cooperation Agreement (DCA) Indonesia – Perancis didasari kepentingan nasional Indonesia dalam memperkuat pertahanan negara sesuai dengan Kebijakan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF).
Copyrights © 2023