Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia
Vol. 2 No. 10 (2023): Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia

TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Arfan, Muhammad (Unknown)
Lestari, Rachmatika (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2023

Abstract

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19(1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999), pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pencemaran atau kerugian yang diderita oleh konsumen akibat mengkonsumsi barang atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Tujuan dari investigasi ini adalah untuk menganalisis sejauh mana pertanggungjawaban pengelola parkir terhadap karakteristik kendaraan konsumen di tempat parkir Seulawah Cafe. Metode penelitian yang digunakan dalam proses penelitian ini ialah metode yuridis empiris yang mana berarti segala sesuatu itu benar apabila didukung oleh informasi serta kenyataan dan penelitian kepustakaan. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif yang mana penulis dapat mengkaji secara lapangan ataupun wawancara serta kepustakaan dan cocok dengan teori-teori landasan untuk memecahkan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wujud tanggung jawab yang dilakukan oleh pengelola parkir belum sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen yang disebabkan tidak pahamnya akan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak terdapatnya perjanjian tertulis antara pihak cafe dengan pihak pengelola parkir yang telah sepakat menyatakan tanggung jawab parkir sepenuhnya diserahkan kepada pengelola parkir.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

humantech

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia (E-ISSN : 2809-1612, P-ISSN : 2809-1620) adalah jurnal yang menerbitkan artikel penelitian yang mencangkup multidisiplin, yang meliputi : Humaniora dan ilmu sosial, ilmu politik kontemporer, ilmu pendidikan, ilmu agama dan filsafat, ilmu teknik, ...