Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 12, No 2 (2023): AGUSTUS

IMPLEMENTASI HAK ABORSI AMAN DAN LEGAL DI INDONESIA MERUJUK PADA PERMENKES NO.3 TAHUN 2016

Kasih Karunia (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2023

Abstract

Artikel ini berisi penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk memgetahui penyelenggaraan abrosi bagi korban tindak pidana perkosaan, meurut PERMENKES NO. 3 Tahun 2016 tentang Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi Atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan. Penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan disertai dengan wawancara para pihak – pihak terkait yang ahli dan merupakan bagian dari instansi yang bersangkutan dengan pelaksanaan aborsi bagi korban perkosaan. Sebelum masuk pada penyelenggaraannya, penelitian dimulai dari aturan yang mendasari adanya PERMENKES No. 3 Tahun 2016, baru kemudian dijelaskan prosedur pengajuan aborsi yang dapat dilakukan oleh korban tindak pidana perkosaan beserta syarat – syarat yang harus dipenuhi. Adanya persyaratan dan prosedur yang harus dilalui adalah supaya aborsi tidak disalahgunakan, namun tidak menutup kemungkinan akan timbulnya proses yang bebelit belit dan menyebabkan korban akhirnya tidak dapat mengajukan aborsi dan malah harus menanggung kehamilan yang tidak pernah diinginkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...