Penelitia ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik observasi, dokumentasi, diskusi kelompok dan indepth interview. Fokus utamanya adalah keberadaan masjid sebagai sebuah bangunan suci umat Islam yang tidak saja dipergunakan untuk beribadah, akan tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam semua sektor kehidupan. Idealnya, masjid merupakan titik kumpul dalam proses pemberdayaan masyarakat, namun, pasca runtuhnya kekhalifahan Islam hingga saat ini peran masjid lebih sering dipakai sebagai tempat beribadah semata. Sedangkan posisi masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan masyarakat mulai kurang menggembirakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya masjid memiliki potensi besar untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, seperti potensi sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi. Namun, potensi ini kurang terkelola dengan baik sehingga terkesan masjid tidak mampu memberdayakan jamaahnya. Dalam rangka memberdayakan masyarakat, terdapat 3 (tiga) dimensi strategis penting untuk dikembangkan, yaitu penguatan dimensi intelektualitas berbasis masjid; pemberdayaan dimensi spiritualitas; dan pengembangan dimensi kreativitas dan ketrampilan sosial.
Copyrights © 2023