Penelitian ini membahas mengenai persamaan dan perbedaan perlindungan hukum merek terkenal antara Indonesia dan Spanyol dan faktor yang menjadi penyebab perbedaan perlindungan merek terkenal di Indonesia dan Spanyol.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan dari penelitian terdapat beberapa persamaan antara Undang-Undang Nasional Merek Indonesia dengan Undang-undang Merek Spanyol, seperti pengaturan mengenai pengertian merek, pertama mengajukan, dan ganti rugi dalam gugatan perdata. Politik hukum, sistem hukum, dan budaya hukum menjadi faktor penyebab perbedaan perlindungan hukum Indonesia dan Spanyol.
Copyrights © 2022