JIPRO : Journal Of Intellectual Property
JIPRO, Vol. 5, No.2, 2022

BENTUK PELANGGARAN HAK CIPTA ATAS PENGGUNAAN HAK CIPTA WARKOP DKI

Kariza, Nindya Cipta (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2014 tentang hak cipta yang dikeluarkan pada tanggal 16 oktober 2014. Hak Cipta dapat dimiliki oleh setiap orang yang ciptaannya telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Salah satu contoh di bidang kesenian adalah grup (artis) beserta karyanya yang telah tercatat dalam HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative, yaitu dengan penelitian terhadap sistematik hukum yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan tertentu ataupun tercatat. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tindakan yang dilakukan oleh Warkopi beserta manejemennya termasuk dalam bentuk pelanggaran Hak Cipta. Hal ini dibuktikan dengan adanya perbuatan dari pihak Warkopi yang merugikan pihak Warkop DKI. Upaya penyelesaian kasus antara Warkop DKI dengan Warkopi ini diakhiri secara kekeluargaan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIPRO

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bahwa Journal of Intellectual Property yang disingkat JIPRO dihadirkan dan dikembangkan dalam rangka menjawab kebutuhan terhadap upaya disimenasi dan promosi segala hal berkaitan dengan ekspresi ide, kreativitas atau kekayaan intelektual dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan atas ...