Jurnal Panah Hukum
Vol 2 No 2 (2023): Jurnal Panah Hukum

PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN BEBAS MALPRAKTIK DOKTER YANG MENGAKIBATKAN KEBUTAAN

Dinisatri Daeli (Universitas Nias Raya)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2023

Abstract

Malpraktik adalah praktik medis yang dilakukan secara tidak benar atau tidak sesuai dengan hukum dan standar etika kesehatan. Salah satu kasus malpraktik yang sudah diperiksa, diputus dan sidang di Pengadilan Negeri Makasar yaitu putusan nomor 441/Pid.Sus/2019/PN.Mks. Pada putusan tersebut terdakwa diduga telah melakukan malpraktik Pasal 79 huruf c Junto Pasal 51 huruf a UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan Pasal 360 ayat (1) KUHP, dimana Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa pidana 4 (empat) tahun penjara dengan denda 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Namun pada akhirnya hakim memutus bebas kasus tersebut. Jenis eksplorasi yang digunakan adalah mengatur pemeriksaan hukum dengan metodologi hukum, pendekatan kasus, pendekatan dekat dan metodologi ilmiah. Pengumpulan informasi dibantu dengan memanfaatkan informasi tambahan diperoleh melalui bahan pustaka termasuk dokumen halal esensial dan dokumen legal opsional. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dimana penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode inferensial. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pada putusan 1441/Pid.Sus/2019/PN.Mks tentang malpraktik, pelaku diputus bebas oleh hakim. Menurut penulis seharusnya pelaku dijerat Pasal 79 huruf c Jo Pasal 51 huruf a Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 360 ayat (1) KUHP, karena berdasarkan urutan kronologis kejadian, alat bukti surat, keterangan saksi terdakwa dan kesaksian dalam hal ini memenuhi unsur-unsur yang ada dalam peraturan perundang-undangan ini. Artinya, unsur tersebut dengan sengaja lalai menjalankan kewajibannya sebagai dokter dan mengakibatkan luka berat pada orang lain karena kelalaiannya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...