Tulisan ini mendiskusikan upaya pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam merespons pandemi Covid-19. Di satu sisi, upaya pemulihan yang dihadirkan menawarkan harapan mengenai pertumbuhan ekonomi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, di sisi lain program pemulihan tersebut justru mengabaikan fakta bahwa pandemi tidak hanya membawa keterpurukan ekonomi dalam pengertian makro, tetapi juga krisis multidimensi. Melalui metode systematic review, tulisan ini berusaha mengkritisi upaya pemulihan yang dilakukan dan mempertanyakan ulang klaim Indonesia sebagai negara kesejahteraan yang dikontekstualisasikan pada penanganan pandemi, khususnya pada tiga program PEN yakni kesehatan, perlindungan sosial, dan ketahanan pangan. Tulisan ini kemudian berupaya untuk memberikan jawaban yang menitikberatkan pada perubahan pada tataran regulasi dan kemudian bagaimana regulasi tersebut harus mengakomodir aspek kesejahteraan sosial, sehingga resiliensi dapat terwujud.Kata kunci: kesejahteraan sosial, negara kesejahteraan, pandemi Covid-19, pemulihan, resiliensiÂÂ
Copyrights © 2022