Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan publik pada Kantor Kelurahan Karang Ambun Kabupaten Berau. Dalam memperoleh data informan yang terkait terdiri dari 6 orang yaitu, Lurah, Kepala Seksi Pelayanan Umum, Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial, Masyarakat (3 orang). Analisis data yang digunakan pada penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Metode yang digunakan adalah metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, didapatkan bahwa Kelurahan Karang sudah menerapkan beberapa indikator yang terdiri dari kesederhanaan, kejelasan, keamanan, keterbukaan, dan ketepatan waktu. Berdasarkan indikator tersebut didapatkan bahwa Kelurahan Karang Ambun sudah mampu menerapkan beberapa indikator tersebut seperti kesederhanaan, keamanan, dan ketepatan waktu. Hal ini dibuktikan masyarakat tidak mengelukan 3 indikator tersebut. Namun masih ada masyarakat yang mengeluhkan indikator kejelasan dan keterbukaan Kelurahan Karang Ambun dikarenakannya tidak adanya penjelasan secara lisan mengenai syarat, prosedur, dan biaya pelayanan. Walaupun sudah tersedia papan informasi yang memuat hal tersebut namun penempatannya cukup sulit dibaca oleh masyarakat.
Copyrights © 2023