Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha milik desa yang menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan keuangan BUMDes yang akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengeksplorasi peran pemerintah sebagai regulator untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDes. Metode yang digunakan yaitu analisis data kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder melalui proses wawancara semi terstruktur dan observasi partisipan. Hasil penelitian ini menunjukkan, implementasi akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDes Bangun Jaya belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan belum adanya standar dan ketentuan secara khusus terkait pengelolaan keuangan BUMDes. Lebih lanjut, hasil penelitian ini menunjukkan akuntabilitas pertanggungjawaban yang dilakukan oleh BUMDes Bangun Jaya hanya sebagai formalitas saja karena adanya tekanan dari pemangku kepentingan sehingga memperoleh legitimasi. Implikasi praktis penelitian ini yaitu pemerintah sebagai regulator diharapkan mengeluarkan regulasi terkait standar dan ketentuan pengelolaan keuangan BUMDes termasuk didalamnya peran masing-masing pengelola, masyarakat dan pemerintah.
Copyrights © 2023