Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 3, No 5 (2023)

Analisis Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Kampanye Hitam (Black Campaign) Dalam Pemilu Melalui Media Sosial

Siregar, Muhammad Hafidz (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2023

Abstract

Pelaksanaan Pemilihan Umum masih menyisahkan persoalan yang mendasar. salah satu nya dalam pelaksanaan kampanye. Seiring perkembangan zaman, kampanye yang dilakukan dalam pemilu saat ini dilakukan dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas media sosial. Kampanye hitam yang dilakukan melalui media sosial banyak sekali terjadi belakangan di karenakan belum diaturnya secara terperinci tentang perbuatan kampanye hitam melalui media sosial di dalam Undang-Undang Nomor7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Makanya dibutuhkan lah suatu bab maupun pasal khusus yang mengatur perbuatan pidana kampanye hitam melalui media sosial ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan mengenai kampanye hitam (black campaign) seyogyanya tidak memiliki definisi konkrit tentang larangan kampanye dalam Undang-Undang Pemilu. Dalam Proses penegakan hukum pada tindak pidana kampanye hitam (black campaign) melalui media sosial sangat sulit untuk ditegakkan, Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal dari penegakan hukum itu sendiri. Akibat hukum yang terjadi dari perbuatan kampanye hitam (black campaign) melalui media sosial dapat dikenakan saksi administrasi dan sanksi pidana serta akibat lain yang menjadi dampak terhadap perbuatan kampanye hitam yaitu ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, rendahnya jumlah suara pemilih, dan tercorengnya pemilu yang Luber Jurdil.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...