Salah satu permasalahan ini yaitu akibat hukum pengalihan masalah hukum pengalihan hak atas kendaraan bermotor kepada pihak ketiga dalam kredit dengan jaminan fidusia pada Putusan Nomor: 210/Pdt.G/2020/Pn.Tjk pada putusan menyebutkan mengabulkan gugatan Penggugat untuk menyatakan 1. Tergugat I (PT Toyota Astra Financial Services), dan 2. Tergugat II (Woto) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatig Daad) yang merugikan Penggugat yaitu tidak diberikannya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas mobil Merek Toyota Avanza F 52 V M/T 10 Tahun 2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah hukum pengalihan hak atas kendaraan bermotor kepada pihak ketiga dalam kredit dengan jaminan fidusia pada Putusan Nomor: 210/Pdt.G/2020/Pn.Tjk adalah 1. Akibat hukum terhadap hukum pengalihan hak atas kendaraan   bermotor   kepada   pihak    ketiga    dalam    kredit    dengan    jaminan fidusia, 2 . Bagaimana proses hukum untuk mengambil surat kendaraan atas kendaraan bermotor yang telah dialihkan kepada pihak ketiga dalam kredit dengan jaminan fidusia.Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif dan empiris, prosedur pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan studi observasi lapangan.Hasil penelitian menyimpulkan temuan dalam hasil akibat hukum terhadap hukum pengalihan hak atas kendaraan bermotor kepada pihak ketiga dalam kredit dengan jaminan fidusia pada Putusan Nomor: 210/Pdt.G/2020/Pn.Tjk, yaitu 1. Dalam Kasus Posisi (Punda Mentum Peten’di) pengalihan hak atas kendaraan bermotor kepada pihak ketiga dalam kredit dengan jaminan fidusia terdaftar pada tanggal 23 November 2020 di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang secara e-court pada tanggal 24 November 2020, 2. Dasar Putusan (Posita) menyatakan tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechmatig Daad) yang merugikan penggugat
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023