Jurnal Cakrawala Ilmiah
Vol. 1 No. 2: Oktober 2021

PERLINDUNGAN HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KONTRUKSI YANG DILAKSANAKAN KONTRAKTOR

Basyarudin Basyarudin (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, Banten)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2021

Abstract

Dalam praktek, para pihak sering mencantumkan suatu klausula dalam perjanjian bahwa mereka sepakat untuk melepaskan atau mengenyampingkan ketentuan pasal 1266 ayat 2 Kitab Undang-Undang hukum perdata, akibat hukumnya jika terjadi wanprestasi maka perjanjian itu batal demi hukum. Ketentuan dan persyaratan dalam suatu perjanjian dapat menjadi tidak patut atau tidak adil bila perjanjian itu terbentuk dari suatu hubungan yang tidak seimbang. Adapun yang menjadi permasalahan bagaimana Prinsip Perlindungan hukum kepada pihak yang dirugikan dalam perjanjian konstruksi?. Untuk membahas permasalahan tersebut diatas, maka penelitian yang dilakukan Deskriptif Analistis dengan menggambarkan dan melaporkan secara rinci, dan sistematis dan menyeluruh mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam perjanjian konstruksi bila terjadi wanprestasi, maka kepada pihak yang dirugikan diberikan prinsip perlindungan, yaitu prinsip exceptio non adimpleti contractus yang artinya para pihak dapat menolak melakukan prestasinya atau menolak melakukan prestasi, Prinsip Penolakan Prestasi selanjutnya dari pihak lawan, Prinsip Menuntut Restitusi yang artinya bila pihak yang telah melakukan prestasi tersebut berhak untuk menuntut restitasi dari pihak lawan, yakni menuntut agar kepadanya diberikan kembali atau dibayar setiap prestasi yang telah dilakukannya. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui dua pola yaitu melalui pengadilan dan diluar pengadilan. Sesuai dengan kesepakatan para pihak dalam kontrak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JCI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Digitalisasi eknomi menembus batas wilayah negara dan kedaulatan ekonomi yang dapat saja menjadi peluang atau ancaman. Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetap permsalahan utamanya adalah bagaimana negara ini harus dapat merumuskan kebijakan agar masyarakat kita jangan hanya menjadi sapi perahan ...