Indonesia memiliki ciri khas dan budaya adat istiadat yang beragam di setiap daerahnya termasuk ciri khas dan budaya upacata adat dalam proses perkawinan. Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah yang masih melaksanakan upacara perkawinan adat Solo. Tujuan dari penelitian ini untuk memperluas atau memperdalam wawasan mengenai adat Solo terlebih adat dalam perkawinan. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasilnya terdapat 13 informan dan 10 diantaranya merupakan pasangan pengantin menggunakan adat perkawinan Solo di Cilacap. Hasil dari wawancara mengenai persepsi masyarakat terhadap perkawinan adat Solo menyatakan bahwa saat melangsungkan perkawinan menggunakan rangkaian acara keseluruhan maupun sebagian rangkaian saja tidak mengurangi makna dan kesakralan dari upacara adat tersebut. Berdasarkan hasil wawancara juga diketahui terdapat satu prosesi yang ditambahkan untuk melaksanakan upacara adat perkawinan Solo menggunakan tradisi Begalan.
Copyrights © 2023