Lex Renaissance
Vol 7 No 4 (2022): OKTOBER 2022

Efektivitas Undang-Undang Antimonopoli dalam Mewujudkan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat: Studi Kasus Putusan Nomor 13/KPPU-I/2019

Luqman Hakim (Magister Hukum Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2023

Abstract

The free market that has hit Indonesia can lead to unscrupulous business actors that operate unfair business competition. If the fraud continues to occur, it will have a negative impact considering the market share is only towards a handful of business actors, resulting in unfair business competition. This study aims to examine the effectiveness of Law Number 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in creating a healthy climate of business competition in the case study of Decision Number 13/KPPU-I/2019. This study uses the normative method, in which the approach is the statutory approach based on legal doctrine, legal concepts, legal principles, KKPU decisions and related laws and regulations. The data sources used are secondary data consisting of the Antimonopoly Law, Decision Number 13/KPPU-I/2019 related to market concentration, where the KPPU effectively enforces the law in accordance with the Antimonopoly Law in order to create fair business competition and other scientific works. relevant to answer the formulation of the problem. The results and conclusions of this study indicate that the Antimonopoly Law has been effectively implemented by the KPPU because in carrying out law enforcement the KPPU coordinates with the Supreme Court of the Republic of Indonesia and the judiciary under it. Should an unfair business competition case concerns a foreign company, KPPU will coordinate with the business competition authority in the relevant country. Keywords: Effectiveness, Monopolistic Practices, Fair Business Competition Climate. AbstrakPasar bebas yang telah melanda Indonesia dapat melahirkan oknum pelaku usaha yang curang seperti melakukan persaingan usaha tidak sehat. Apabila kecurangan tersebut terus terjadi akan menimbulkan dampak yang buruk karena pangsa pasar hanya segelintir pelaku usaha sehingga melahirkan persaingan usaha yang tidak sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengakaji efektivitas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat studi kasus Putusan Nomor 13/KPPU-I/2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif, pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan berdasarkan doktrin hukum, konsep hukum, asas hukum, putusan KKPU maupun Peraturan Perundang-Undangan terkait. Adapun sumber data yang digunakan yaitu sumber data sekunder yang terdiri dari UU Antimonopoli, Putusan Nomor 13/KPPU-I/2019 terkait dengan pemusatan pasar, dimana KPPU melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Antimonopoli secara efektif guna mewujudkan persaingan usaha yang sehat serta karya ilmiah lainnya yang relevan untuk menjawab rumusan masalah. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini yaitu UU Antimonopoli sudah diimplentasikan oleh KPPU secara efektif karena dalam menjalankan penegakan hukum KPPU berkoordinasi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan lembaga peradilan dibawahnya. Apabila perkara persaingan usaha tidak sehat menyangkut perusahaan dari luar negeri, maka KPPU berkoordinasi dengan otoritas persaingan usaha di negara terkait. Kata-kata Kunci: Efektifitas, Praktek Monopoli, Iklim Persaingan Usaha Yang Sehat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Lex-Renaissance

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Renaissance adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Pascasarjana Fakultas hukum Universitas Islam Indonesia. terbit dua kali dalam satu tahun (Januari dan Juli). jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Jurnal terbit setiap ...