Perkawinan di bawah umur merupakan suatu fenomena yang sering terjadi di daerah Pangandaran, seolah hal ini sudah menjadi biasa dan lumrah di kalangan masyarakat. Timbulnya perkawinan di bawah umur dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu kehamilan, perjodohan, dan hal lainnya. Sehingga sering ditemukan bahwa pasangan-pasangan yang menikah belum mencukupi umurnya tidak siap secara ekonomi, mental, dan pola pikir. Hal tersebut lah yang membuat tingkat perceraian menjadi tinggi, salah satu faktor lainnya adalah rendahnya tingkat pendidikan, sehingga tidak dapat Memahami bahwa pentingnya menikah memiliki kesiapan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deksriptif kualitatif, dan pembahasan ini menghasilkan bahwa pandangan masyarakat Pangandaran terhadap perkawinan dini merupakan salah satu penyelesaian masalah atau upaya untuk menghindari halt idak diinginkan dan budaya perjodohan tidak dapat dipisahkan.
Copyrights © 2023