Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak lepas dari peran Kepala Desa sebagai garda terdepan yang ada di desa, hal ini merupakan fungsi dari pemerintahan desa itu sendiri yang merupakan fungsi pembangunan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui peran kepala desa Bantarkalong dalam melakukan pelaksanaan pembangunan, terlepas dari perannya sebagai pemimpin desa dalam membuat kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan, dan anggaran yang digunakan. Informan penelitian yang diambil dalam penelitian ini adalah kepala desa itu sendiri sebagai informan kunci, perangkat desa sebagai informan utama, dan masyarakat sebagai informan pelengkap, dengan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran kepala desa dalam membuat keputusan dan kebijakan pembangunan masih didasarkan pada program yang telah disusun pada musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilakukan setiap tahunnya dengan jumlah anggaran yang telah diterima oleh desa melalui dana desa, baik pelaksanaan pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik seperti pembinaan kemasyarakatan yang meliputi pembinaan kelompok tani dan ibu rumah tangga.
Copyrights © 2023