NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 10, No 6 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

KONSEP KEABSAHAN PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERKAWINAN TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA BERDASARKAN IZIN DARI PENETAPAN PENGADILAN

Putri Athaya Fidela (Universitas Tarumanagara)
Imelda Martinelli (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Indonesia yang masyarakatnya heterogen tidak menutup kemungkinan adanya perkawinan yang terjadi antara masyarakat yang berbeda agama. Perkawinan beda agama dinilai tidak selaras dengan undang-undang yang berlaku karena dalam Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan nyatalah bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan hukum agama masing-masing. Namun dengan kehadiran Pasal 35 huruf (a) UU Administrasi Kependudukan yang mengatur perihal tata cara pencatatan perkawinan, memberi peluang terhadap perkawinan beda agama agar mampu dicatatkan dengan syarat adanya penetapan dari pengadilan. Sehingga membuat banyak pasangan beda agama mengajukan permohonan ke pengadilan negeri agar dapat mencatatkan perkawinan mereka. Dengan adanya penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konsep keabsahan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan terhadap perkawinan beda agama berdasarkan izin dari penetapan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif serta didukung pula oleh data dari tinjauan pustaka untuk memperkuat hasil penelitian. Hasilnya adalah perkawinan beda agama tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah perkawinan pada Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Namun dengan adanya Pasal 35 huruf (a) UU Administrasi Kependudukan, maka perkawinan beda agama yang dicatatkan dengan adanya penetapan pengadilan dianggap sah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...