NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 10, No 6 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Maman Lukman (Universitas Islam Nusantara)
Happy Yulia Anggraeni (Universitas Islam Nusantara)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Revolusi Industri 4.0 atau perubahan dunia industri yang sedang berlangsung saat ini memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan industri, khususnya berupa kemajuan teknologi yang pesat. “Ekonomi kreatif” yang bertumpu pada kreativitas dan kecerdikan manusia dalam penerapannya, muncul sebagai akibat dari pesatnya perkembangan teknologi. Sebagai tanda terima kasih kepada seniman dan penemu atas upaya dan dedikasi mereka dalam mengembangkan ide-ide baru dan melanggar hak kekayaan intelektual, negara harus memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual. Dalam ekonomi kreatif, hak kekayaan intelektual sangat penting. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia menghadapi banyak kendala dan tantangan. Jurnal ilmiah ini menerbitkan artikel yang menggunakan metode penelitian normatif, yang didasarkan pada peraturan tertulis dan studi literatur yang melihat teori, struktur, dan penjelasan hukum secara khusus. Minimnya kesadaran dan pendidikan masyarakat tentang kekayaan intelektual menjadi isu utama di Indonesia, dan isu ini bisa menjadi sumber isu lain. Hadirnya jaminan inovasi yang dilindungi di Indonesia tidak hanya memberikan perasaan bahwa segala sesuatunya baik dan kepastian yang sah bagi pembuat/perancang, namun juga memberikan efek mental dan membangun energi pembuat/kreator untuk terus berkembang.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...