Pernikahan merupakan ibadah yang pertama kali sebelum adanya ibadah-ibadah yang lain, yaitu dilakukan oleh Nabi Adam as. dengan Dewi Hawa saat masih didalam surga. Pernikahan adalah sebuah ikatan lahir batin antara laki-laki dengan perempuan yang memiliki tujuan untuk membangun keluarga yang sakīnah, mawaddah, rahmah dan barakah. Pada masyarakat desa Sokawera terdapat adat pernikahan yang sedikit berbeda dengan pernikahan biasanya. Pernikahan tersebut yaitu pernikahan gotong kliwon, dikatakan gotong kliwon karena pernikahan tersebut sebelum dilaksanakannya dilihat terlebih dahulu weton kelahiran dari kedua calon pasangan pernikahan, yang apabila dari weton kelahiran tersebut mengapit weton kliwon. Hal ini menarik untuk dijadikan penelitian pernikahan dengan menggunakan teori konvergensi hukum Islam dengan hukum adat terhadap pernikahan gotong kliwon tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya konvergensi pernikahan gotong kliwon ini terdapat kesamaan dalam segi tujuan ataupun rukun syaratnya yang dilihat dari sisi struktur, subtansi, dan kultur hukum. Sehingga terdapat sedikit syarat yang menjadikan pernikahan tersebut lebih sempurna sehingga menjadi salah satu titik letak konvergensi
Copyrights © 2023