Seorang dosen secara formal diakui sebagai tenaga pendidik yang professional dibuktikan dengan memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik seorang dosen diperoleh dengan mengikuti sertifikasi dosen (Serdos). Salah satu manfaat dari memiliki sertifikat pendidik bagi dosen adalah sebagai salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi. Tujuan dari diselenggarakannya sertifikasi dosen ini adalah untuk (1) menilai profesionalisme dan menentukan kelayakan dosen (2) melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, (3) meningkatkan proses dan hasil pendidikan dan (4) mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Adapun salah satu jenis uji kompetensi yang harus dilalui oleh seorang dosen yang akan mengikuti proses seleksi sertifikasi dosen adalah Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA). Tes Kompetensi Dasar Akademik dilakukan untuk menguji kompetensi dosen dalam tiga kategori, yaitu kemampuan verbal, numerikal, dan figural. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa masih banyak dosen yang merasa kesulitan untuk melampaui ambang batas tes TKDA. Banyak faktor yang menyebabkan dosen merasa kesulitan dalam memenuhi nilai ambang batas tersebut, salah satu diantaranya adalah beberapa dosen mengaku tidak familiar dengan jenis soal yang diberikan sehingga belum menemukan cara untuk menemukan solusi yang tepat terhadap soal yang diberikan. Kegiatan ini disambut baik oleh peserta. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme peserta yang tinggi dalam memberikan pertanyaan.
Copyrights © 2023