Pendampingan sertifikasi halal makanan telah menjadi hal yang penting dalam bisnis makanan, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Sertifikasi halal memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh umat muslim telah memenuhi standar kehalalan yang diterima secara agama. Namun, dalam melakukan pendampingan sertifikasi halal makanan, etika berbisnis juga harus diperhatikan.Etika berbisnis berkaitan dengan bagaimana sebuah perusahaan beroperasi secara moral dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan konsumen. Oleh karena itu, pendampingan sertifikasi halal makanan harus dilakukan dengan memperhatikan etika berbisnis yang baik. Melalui program KSM-T kelompok 36 memproses sertifikasi halal untuk sejumlah UMKM makanan di dusun Krajan desa Randuagung sebagai suatu cara meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan dan berimbas pada peningkatan nilai ekonomi produk yang dihasilkan para pelaku UMKM setempat.
Copyrights © 2023