AbstrakLatar Belakang :Angka operasi caesar terus meningkat di setiap negara, WHO merekomendasikan Caesarean Section Rate (CSR) yang ideal bagi suatu negara berkisar 10% sampai 15%. Rumah Sakit Panti Nugroho merupakan rumah sakit rujukan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) yang bekerja sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang menerapkan sistem INA-CBG’s. Dalam penerapan sistem INA-CBG’s sering terjadi permasalahan dalam pembiayaanya. Hal yang sering terjadi adalah besarnya tarif rumah sakit pada prosedur Sectio Caesarea melebihi klaim INA-CBG’s. Tujuan :Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui selisih antara tarif rumah sakit dengan klaim INA-CBG’s di RS Panti Nugroho. Metode penelitian : penelitian ini adalah  penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, data diambil secara retrospektif dari data klaim peserta JKN pasien Sectio Caesarea tahun 2020 di RS Panti Nugroho sebanyak 89 sampel data menggunakan total sampel. Perhitungan data untuk mengetahui selisih dilakukan dengan cara mengurangkan tarif rumah sakit dengan tarif INA-CBG’s.Hasil penelitian: menunjukkan selisih antara tarif rumah sakit dengan tarif INA-CBG’s pada pasien Sectio Caesarea di RS Panti Nugroho adalah selisih negative nilai, selisih minimumnya sebesar Rp 834.699,00 dan selisih maksimalnya sebesar Rp 7.517.699,00 dengan nilai rata-rata selisihnya sebesar Rp3.036.855,37. nilai persentase selisih minimal sebesar 13,59% dan persentase selisih maksimalnya sebesar 58,62% dengan nilai rata-rata persentase selisihnya sebesar 36,66%Kesimpulan :dapat disimpulkan bahwa nilai rata-rata pada tarif RS dan tarif INACBG tidak sama, dimana tarif RS lebih besar dari pada tarif INACBG Diharapkan tim BPJS melakukan analisa tarif setiap bulannya untuk bahan evaluasi manajemen rumah sakit dalam pengendalian tarif dan melakukan evaluasi penghitungan unit cost pada layanan persalinan dengan pertolongan section caesarean yang mengalami selisih tarif Kata Kunci: Selisih tarif, Sectio Cesarea, Tarif Rumah Sakit.
Copyrights © 2023