Tujuan Penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pelaku tindak pidana terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polda DIY Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang Dalam hal ini penelitian digunakan beberapa metode penelitian sebagai sarana untuk memahami objek permasalahan.Metode yang digunakan adalah sebagai berikut: Sifat penelitian ini adalah yuridis empiris. Yang bertujuan untuk menjelaskan pertanggungjawaban pelaku hukum pidana terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga dalam penelitian ini diharapkan diperoleh informasi, informasi dan data secara utuh dan dilakukan secara sistematis sesuai fokus penelitian.Membahas hasil materi hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan: pertanggungjawaban pelaku hukum pidana terhadap korban perdagangan orang di wilayah hukum Polda DIY untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku di tindak pidana perdagangan orang
Copyrights © 2023