Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pengelolaan dana desa di desa sidomulyo. Fokus dari penelitian  dalam pengelolaan dana desa Sidomulyo sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dimana  keuangan  desa  dikelola  berdasarkan  asas yaitu; Transparansi, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif deskripsi dimana peneliti melakukan wawancara, pengambilan data, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dana desa yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Dengan melihat Transparansi, keterbukaan pemerintah desa terhadap masyarakatnya dalam melakukan suatu hal yan berhubungan dengan Dana desa. Akuntabel, pertanggungjawaban pemerintah desa atas penggunanan dana desa, yang akan dipertanggungjawabkan kepada aparatur desa dan masyarkat. Partisipasi, sikap partisipasi masyarakat yang begitu luar bisa dalam perencanaan sampai pelaksanaan dalam pengelolaan dana desa. Tertib disiplin anggaran,dana desa digunakan dengan sebaikmungkin sesuai dengan perencanaan dalam bentuk RKPDes.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023