Surabaya sebagai kota metropolis tentu dalam hal kemudahan akses untuk melapor kasus kekerasan anak juga lebih tinggi. Dengan status kota besar, tidak menampik kemungkinan bahwa permasalahan kekerasan terhadap anak terus ada di Surabaya. Permasalahan kekerasan pada anak mengalami siklus naik turun di setiap daerah. Di Surabaya sendiri kasus kekerasan pada anak mengalami kenaikan pada tiga tahun terakhir ini. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Surabaya. Peran Pemerintah Khususnya UPTD PPA Kota Surabaya telah baik untuk perlindungan, pencegahan danĀ penanganan kasus kekerasan anak. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan mengenai peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dalam penanganan Tindak Kekerasan Anak di Kota Surabaya menggunakan teori peran pemerintah menurut Blakely dalam Mudrajad Kuncoro diantaranya yaitu peran pemerintah sebagai koordinator, peran pemerintah sebagai fasilitator, dan peran pemerintah sebagai stimulator. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melaksanakan wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum tercapainya tujuan peran pemerintah menangani kasus tindak kekerasan anak karena terdapat 1 dari 3 tujuan peran pemerintah yang belum terwujud, yaitu peran pemerintah sebagai fasilitator
Copyrights © 2023