Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas sistem pelayanan pajak pada aplikasi dalam penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan triangulasi, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan target penerimaan pajak daerah dan retiribusi daerah dapat dikatakan efektif, akan tetapi berdasarkan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan aplikasi tersebut masih sangat minim.
Copyrights © 2023