JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)
Vol. 6 No. 8 (2023): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)

Tinjauan Yuridis Pembuatan Perjanjian Akta Jual Beli Tanah Waris yang tidak Dibagi (Studi Kasus di Kantor PPAT Brebes)

Anggita Yuniarsih Setiarto (Universitas Diponegoro, Indonesia)
Aisyah Ayu Musyafah (Universitas Diponegoro, Indonesia)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2023

Abstract

Seseorang yang melakukan jual beli tanah waris yang tidak dibagi dapat dilakukan dihadapan PPAT. Melakukan jual beli dihadapan notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat dikarena adanya akta, ini menandakan telah terjadinya perbuatan hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tinjauan yuridis pembuatan perjanjian akta jual beli tanah waris yang tidak dibagi dan akibat hukum beralihnya tanah waris bahwa tanah yang tidak dibagi. Metode pendekatan ini menggunakan normatif yaitu jenis penelitian kepustakaan yang kemudian dilengkapi dengan data yang diperoleh secara langsung melalui wawancara. Hasil penelitian ini tinjauan yuridis pembuatan perjanjian akta jual beli tanah waris melalui kantor PPAT terdekat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akibat hukum beralihnya tanah waris yang tidak dibagi maka tanah tersebut berpindah kepada pembeli dan dianggap sah secara hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIIP

Publisher

Subject

Humanities Education Mathematics Other

Description

JIIP – Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Jurnal ilmiah ber-ISSN yang difokuskan pada keilmuan pendidikan secara umum antara lain: Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Teknologi Informasi, Pendidikan ...