Dalam konteks Indonesia, perkawinan beda agama adalah sebuah tindakan yang tidak diperbolehkan. Namun demikian, praktik tersebut masih saja terjadi dan menjadi realitas di masyarakat, dengan segala strateginya. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, diperlukan kacamata yang bersih untuk melihat detail peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di masyarakat Desa Sampetan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi sosial untuk melihat praktik perkawinan beda agama. Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori Fenomenologi dari Alfred Schutz. Data dalam penelitian ini didapatkan dengan cara wawancara mendalam kepada empat pelaku perkawinan beda agama. Adapun hasil dari penelitian ini adalah terdapat empat motif karena (because motive) yang mendorong para pelaku untuk melakukan perkawinan beda agama, yaitu: (1) motif psikologis, (2) motif habitus, (3) motif ekonomi, dan (4) motif nilai. Adapun motif tujuan (In Order to Motive) yang menjadi tujuan dari perkawinan beda agama adalah untuk mencapai kebahagiaan, baik kebahagiaan materil seperti memperbaiki taraf hidup, maupun kebahagiaan non-materil seperti untuk hidup bersama orang yang dicintai dan untuk membahagiakan orang tuanya.
Copyrights © 2022