Penyakit TB ini masih menjadi kasus yang perlu diperhatikan penanggulangannya, sehingga untuk mengoptimalkannya dibuatlah sebuah standar pedoman Penanggulangan TB Nasional oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang kemudian menjadi acuan (guideline) bagi para tenaga kesehatan di unit-unit pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kerasionalan Peresepan obat Pasien yang Menderita TB tahun 2020 di Puskemas Bajeng Kabupaten Gowa. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pengambilan data secara retrospektif melalui Resep Pasien TBC di Puskesmas Bajeng Kabupaten Gowa tahun 2020. Sampel dalam penelitian ini adalah resep rawat jalan pasien TB di Puskesmas Bajeng tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian atau perezepan obat TB sudah rasional sesuai dengan pedoman pengobatan pasien TB. obat untuk kategori 1 fase intensif diberikan (2R/H/Z/E) fase lanjutan (4R/H) dengan jumlah pasien 114 orang (86,50%) Untuk kategori 2 awal diberikan (3R/H/Z/E/S) fase lanjutan (5R/H/Z/E/S) berjumlah pasien 8 orang (6,34%), Untuk kategori anak fase awal diberikan (2R/H/Z) fase lanjutan kategori anak (4R/H) berjumlah 2 orang (1,59%). Untuk kategori resisten obat fase awal (6KM inj/H/Z/E/CPZ/MFX) fase lanjutan (3H/Z/E/CPZ/MFX) berjumlah 2 orang (1,59%)
Copyrights © 2023