Kelangsungan angkutan kota (angkot), salah satu pilihan angkutan umum bagi masyarakat untuk menunjang aktivitasnya, saat ini dipertanyakan. Kenyamanan penumpang dan pengguna jalan lain bukanlah hal yang paling diperhatikan oleh pengemudi angkot. Kebiasaan dan perilaku negatif pengemudi angkutan umum disebabkan oleh anggapan ini, yang mengakibatkan sejumlah masalah lalu lintas. Berbagai persoalan berkembang akibat ulah dan rutinitas pengemudi angkot yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembuat kebijakan dan pihak terkait lainnya perlu mulai memperhatikan masalah ini segera sehingga dapat segera diperbaiki. Karena jika tidak diatasi, isu-isu tersebut akan berdampak negatif.
Copyrights © 2023