Pemasaran merupakan salah satu aspek dalam rangka mencapai keberhasilan usaha khusunya UMKM. BUM Desa merupakan salah satu UMKM milik desa yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan pengabdian bagi masyarakat ini memfokuskan pada pemanfaatan media sosial dan market place sebagai sarana pemasaran yang dilakukan BUM Desa. Dua BUM Desa di Kabupaten Tasikmalaya yaitu BUM Desa Cakrabuana dan BUM Desa Nanjung yang mana sudah memiliki beberapa unit usaha, diantaranya pertanian, pariwisata, kuliner, dan peternakan. Namun BUM Desa ini belum memiliki kinerja yang optimal karena terbatasnya aspek pemasaran yang digunakan. Tujuan kegiatan ini untuk menambah wawasan serta pemahaman pengelola BUM Desa tentang pemanfaatan sosial media dan digital marketplace dalam pemasaran melalui pengenalan konsep literasi digital dan E-Bisnis dalam pemasaran, yaitu Tiktok dan Instagram, serta monetisasi media social dan market place tersebut. Kegiatan ini dilakukan dengan cara diskusi dan simulasi penggunaan media sosial dan marketplace, serta simulasi pembuatan konten untuk pemasaran. Pada akhir pelatihan peserta diminta untuk mengisi kuesioner, hasil menunjukan bahwa pengetahuan peserta mengenai media sosial dan market place sebagai saran pemasaran dari 47% menjadi 93%, serta dari 37% menjadi 89% peserta akan melakukan kegiatan pemasaran secara digital. Sehingga unit usaha yang sudah dibentuk diharapkan dapat lebih optimal dengan pemasaran melalui media digital dan mampu meningkatkan keuntungan dan perekonomian desa.
Copyrights © 2023