WIDYANATA
Vol 20 No 01 (2023): Maret

MENAKAR MASA JABATAN PRESIDEN TIGA PERIODE DALAM ASPEK KONSTITUSIONAL

Wayan Laksemini (Universitas Mahendradata)
Erikson Sihotang (Universitas Mahendradata)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2023

Abstract

Wacana dan usulan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang rencananya diubah menjadi 3 (tiga) periode menjadi perhatian yang sangat serius mengingat reaksi dari semua kalangan dikarenakan dianggap telah mencederai konstitusi (contempt of the constitution). Dalam penelitian ini membahas mengenai (1) Aturan mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia; dan (2) Wacana 3 (tiga) periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dalam aspek konstitusional. Penelitian ini menggunakan metode penulisan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa literatur, dan tersier berupa kamus. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dengan pendekatan perundang-undangan pendekatan faktapendekatan historisdan pendekatan analisis konseptual Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, dilakukannya amandemen terhadap Pasal 7 UUD NRI 1945 secara jelas mengatur tentang masa periode jabatan seorang Presiden dan Wakil Presiden beserta batasannya yang difungsikan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan; Kedua, Apabila masa jabatan presiden diubah menjadi 3 periode tanpa adanya dasar hukum yang mengatur, maka akan memicu terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

widyanata

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Library & Information Science Physics

Description

Jurnal Kajian Perencanaan dan Kebijakan Sosial diterbitkan oleh Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Ngurah Rai Denpasar, jurnal yang bersifat ilmiah memuat hasil-hasil penelitian lapangan mengenai perencanaan dan isu-isu sosial, di tingkat nasional, ...