Resistensi antibiotik adalah kemampuan suatu bakteri dalam memperlambat kerja dari antibiotik. Hal ini merupakan masalah yang krusial, oleh karena itu Kementerian Kesehatan menetapkan kebijakan Program Pengendalian Resistensi Antibiotik di rumah sakit. Dibuatnya kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan kesadaran, pemahaman dan komitmen bersama tentang adanya masalah resistensi antibiotik yang ditindaklanjuti dengan gerakan terpadu nasional antara rumah sakit, profesi kesehatan, masyarakat, perusahaan farmasi, dan pemerintah daerah di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengetahuan tentang program pengendalian resistensi antibiotik pada mahasiswa PSKPS di FK ULM Banjarmasin. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian observasional survei menggunakan kuesioner. Pengetahuan tentang program pengendalian resistensi antibiotik pada mahasiswa PSKPS di FK ULM Banjarmasin dikategorikan tingkat pengetahuan baik. Hasil penelitian ini didapatkan rerata 75,5% mahasiswa memiliki pengetahuan sangat baik, 19% mahasiswa memiliki pengetahuan baik, dan 5,5% mahasiswa memiliki pengetahuan cukup. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023