JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Vol 2, No 2 (2020): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi

Hukum Waris Yang Berlaku Di Indonesia

Anggriani, Nani (Unknown)
Zumhuriyah, Zumhuriyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2020

Abstract

Hukum  waris  Islam  adalah  aturan  yang  mengatur  pengalihan harta  dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Hal  ini berarti  menentukan  siapa-siapa  yang  menjadi  ahli  waris,  porsi  bagian masing-masing  ahli  waris,  menentukan  bagian  harta  peninggalan  dan harta warisan yang diberikan kepada ahli waris. Hukum waris adat adalah serangkaian  peraturan  yang  mengatur  penerusan  dan  pengoperan  harta peninggalan  atau  harta  warisan  dari  suatu  generasi  ke  generasi  lain,  baik yang berkaitan dengan  harta  benda maupun yang berkaitan dengan hak-hak  kebendaan.  Perbandingan  antara  hukum  waris  islam  dan  hukum waris  adat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JIHAD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

artikel yang dapat dimuat adalah Ilmu Hukum, Administrasi Negera, Administrasi Niaga, Administrasi Pemerintahan, Ilmu Kenotariatan, Administrasi ...