Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hukum Waris Yang Berlaku Di Indonesia Anggriani, Nani; Zumhuriyah, Zumhuriyah
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 2, No 2 (2020): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v2i2.5947

Abstract

Hukum  waris  Islam  adalah  aturan  yang  mengatur  pengalihan harta  dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Hal  ini berarti  menentukan  siapa-siapa  yang  menjadi  ahli  waris,  porsi  bagian masing-masing  ahli  waris,  menentukan  bagian  harta  peninggalan  dan harta warisan yang diberikan kepada ahli waris. Hukum waris adat adalah serangkaian  peraturan  yang  mengatur  penerusan  dan  pengoperan  harta peninggalan  atau  harta  warisan  dari  suatu  generasi  ke  generasi  lain,  baik yang berkaitan dengan  harta  benda maupun yang berkaitan dengan hak-hak  kebendaan.  Perbandingan  antara  hukum  waris  islam  dan  hukum waris  adat.
Asal Mula Hukum Adat Daerah Bima Anggriani, Nani
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 2, No 2 (2020): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v2i2.3665

Abstract

Hukum Bicara Undang-undang Bandar Bima merupakan salah satu dari berbagai hukum adat yang pernah berlaku di Kerajaan Bima hingga kerajaan tersebut berubah menjadi kesultanan. Undang-undang ini memberikan satu pelajaran penting bahwa peradaban orang Bima pada waktu itu sudah tinggi karena dapat menciptakan undang-undang yang tersusun rapi dan ditaati oleh semua pedagang. Hal ini juga menandakan bahwa wilayah timur nusantara begitu penting posisinya karena menjadi persinggahan para pedagang asing. Sangat wajar jika hal ini berakibat pada begitu berwarna dan uniknya kebudayaan wilayah timur Indonesia
Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Anggriani, Nani; Iskandar, Deni; Nurodin, Idang
Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia JATI Vol 2, No 2: October 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jati.020219

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Penerapan Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Desa. 2) Penerapan Prinsip-prinsip Transparensi dalam Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Desa. 3) Faktor Pendukung dan Penghambat dalam menerapkan prinsip-prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan pendapatan dan Anggaran Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskrip-tif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mengelola pendapatan dan Anggaran Desa. Hasil uraian tersebut dapat dilihat dari perbandingan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dengan hasil realisasi di lapangan. Pengelolaan penda patan dan Anggaran Desa dari tahap Perencanaan, Implementasi, Administrasi, Pelaporan dan Akuntabilitas secara luas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 tahun 2014 tentang Manajemen Keuangan, walaupun ada beberapa hal dalam Perencanaan, Implementasi, Administrasi, Pelaporan dan Akuntabilitas masih belum sesuai karen sumber daya manusia kurang mendukung.